Langsung ke konten utama

Pengertian Obat Bebas dan Contoh Obat Bebas

Obat Bebas  Pengertian Obat Bebas dan Contoh Obat Bebas
Obat Bebas
Obat bebas ~ Obat yang dapat diperoleh secara bebas tanpa resep dokter dan dapat dibeli di apotek, toko obat atau toko biasa. Pada wadah atau kemasannya diberi tanda khusus berupa lingkaran hijau dengan garis tepi hitam.Obat Bebas,merupakan obat    yang    ditandai  dengan lingkaran berwarna hijau dengan tepi lingkaran berwarna hitam.

Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin    dan  mineral, obat      gosok, beberapa analgetik- antipiretik, dan beberapa antasida. Obat golongan ini dapat dibeli bebas di apotek, toko obat, toko kelontong, ataupun di warung kecil. Contoh obat bebas antara lain: Aktipet, Ikadryl, Tuseran, Sanaflu, Combantrin, Cerebrovit, Bronsolvan, Neozep, Konidin, Inza, Paramex, Betadine, dan lain-lain.
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi bahwa yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotik, obat keras, psikotropika dan narkotika.
 Obat Bebas adalah obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam, mengelilingi bulatan berwarna hijau. Dalam kemasan obat disertakan brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi, dosis, aturan pakai, efek samping ,nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik, serta cara penyimpanannya. penandaan akan berubah pada produk obat bebas terbatas.
Contoh Obat Bebas adalah :
  • Paracetamol,
  • Aspirin,
  • Promethazine,
  • Guafenesin,
  • Bromhexin HCL,
  • Chlorpheniramine maleate (CTM),
  • Dextromethorphan,
  • Zn Sulfate,
  • Proliver,
  • Tripid,
  • Gasflat,
sumber : https://idtesis.com/pengertian-obat-bebas/

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Obat Bebas Terbatas

Berbeda dengan Obat Bebas terlihat pada pengertian dan logonya, Obat bebas terbatas yaitu obat yang digunakan untuk mengobatipenyakit ringan yang dapat dikenali oleh penderita sendiri. Obat bebas terbatas termasuk obat keras dimana pada setiap takaran yang digunakan diberi batas dan pada kemasan ditandai dengan lingkaran hitam mengelilingi bulatan berwarna biru serta sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No.6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975, disertai tanda peringatan P. No.1 sampai P. No. 6

Obat Keras

Pengertian : Obat keras atau obat daftar G menurut bahasa belanda “Gevaarlijk” artinya berbahaya maksudnya obat dalam golongan ini berbahaya jika pemakaiannya tidak berdasarkan resep dokter

Psikotropika

Beberapa jenis obat psikotropika Psikotropika adalah suatu zat atau obat , baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika , yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.